Makalah Pengendalian Sosial
Makalah Pengendalian Sosial |
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang ingin penulis ucapkan atas ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nyalah makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Dalam makalah ini, kami membahas
mengenai “Pengendalian Sosial”, suatu permasalahan yang selalu dialami oleh
remaja Indonesia yang ikut-ikutan dan terpengaruh terhadap budaya luar mulai
dari segi bicara dan pakaian.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman
mengenai pengendalian sosial Indonesia yang sangat diperlukan dengan harapan
bahwa remaja dapat mengetahui dampak positif dan dampak negatif dari pengendalian
sosial terhadap Indonesia
sehingga para remaja Indonesia dapat memahami dan mengetahui dampak negatif dan
positif ini secara bijak. Dalam proses penyusunan makalah ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan
saran. Untuk itu rasa terima kasih yang dalam kepada yang terhormat :
Ibu_________________. pembimbing mata pelajaran sosiologi, SMA Negeri 1 Dua Boccoe
Kami menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak
luput dari kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu, Penulis juga sangat
mengaharapkan kritik dan saran dari teman-teman sehingga kami dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam
penyusunan makalah selanjutnya.
Demikian makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. “Amin”
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengendalian
sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak
dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan
nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan
mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Telah dijelaskan bahwa pengendalian sosial terjadi karena
adanya perilaku yang menyimpang. Jadi, pengendalian sosial sangat berperan
penting bagi kehidupan kita masing-masing. Oleh karena itu, pengendalian sosial
pun memiliki fungsi dan tujuan. Sebagai pelajar ataupun masyarakat publik juga
dapat memahami ciri-ciri pengendalian sosial,macam-macam,bentuk-bentuk, serta
lembaga pengendalian sosial.
Jika tak ada penerapan
pengendalian sosial bagi pelajar maupun masyarakat publik tentunya negara kita
cenderung drastis meningkatkan perilaku yang menyimpang yang bersifat negatif.
Dari sisi negatif tersebut itulah yang akan membuat generasi penerus banga
rusak atau tidak stabil karena perilaku yang menyimpang tersebut. Jadi kita
harus memahami pengendalian sosial.
Karena adanya perilaku yang
menyimpang, maka kami harus memberikan solusi untuk mengontrol sosial
teman-teman disini. Untuk lebih jelasnya akan kami bahas di BAB Pembahasan
berikutnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu pengendalian sosial ?
2. Apa ciri-ciri pengendalian
sosial ?
3. Apa tujuan / fungsi
pengendalian sosial ?
4. Apa macam-macam pengendalian
sosial ?
5. Apa bentuk-bentuk pengendalian
sosial ?
6. Apa lembaga pengendalian
sosial ?
1.3 Tujuan Diskusi “Pengendalian
Sosial”
Tujuan yang hendak dicapai
melalui diskusi ini adalah :
1. Untuk mengetahui tentang
pentingnya pengendalian sosial.
2. Memberikan informasi kepada
masyarakat publik terutama teman-teman mengenai pengendalian sosial.
3. Memberikan pengentahuan
mengenai pengendalian sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengendalian Sosial
Umum : Pengendalian
sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak
dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan
nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan
mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Menurut Para Ahli :
Ø Rober M. Z.
Lawang :
Pengendalian sosial adalah semua cara yang
dipergunakan suatu masyarakat untuk mengembalikan si penyimpang pada garis yang
normal atau yang sebenarnya.
Ø Joseph S. Roucek :
Pengendalian sosial adalah segala proses, baik
yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat mendidik, mengajak,
atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan
nilai-nilai sosial yang berlaku.
Ø Karel
J. Veeger :
Pengendalian sosial adalah kelanjutan dari
proses sosialisasi dan berhubungan dengan cara-cara dan metode-metode yang
digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak
kelompok atau masyarakat.
Ø Paul B.
Horton dan Chester L. Hunt :
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan
proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para
anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat itu
sendiri.
Ø Peter
L. Berger ;
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang
digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Ø Bruce
J. Cohen :
Pengendalian
sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang
agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial
adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi,
mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai
dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta
ketertiban di masyarakat. Pengertian Pengendalian.
2.2 Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
1) Suatu cara atau metode
atau teknik tertentu untuk menertibkan masyarakat atau individu.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas
dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh
suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap
individu dan antara individu dengan individu lainnya.
4) Dilakukan secara timbal
balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
2.3 Tujuan / Fungsi Pengendalian Sosial
1) Untuk menjaga ketertiban
sosial.
Apabila
nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban
sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan
norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan keluarga. Melalui lembaga
tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial.
2) Untuk mencegah
terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial
di masyarakat.
Dengan adanya
pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir (akibatnya) jika
akan berperilaku menyimpang.
3) Untuk mengembangkan
budaya malu.
Pada
dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan
dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang
melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika
seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan
seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap
perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri
seseorang.
4) Untuk menciptakan dan
menegakkan sistem hukum.
Sistem
hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang
harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan.
Singkatnya,
Pengendalian
sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan
damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
2.4 Macam-Macam Pengendalian Sosial
Berdasarkan Waktu :
ü Pengendalian
Preventif
Pengendalian sosial preventif adalah
pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan perilaku,
misalnya dapat berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
ü Pengendalian
Represif
Pengendalian sosial represif adalah pengendalian
sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan
perilaku. Misalnya, dapat berbentuk teguran, peringatan lisan dan tertulis,
sanksi administrasi, denda, dan bahkan hukuman mati.
ü Pengendalian Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah
pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.
Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan
menyontek pada saat ulangan. Bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku
dan memberi efek jera.
Berdasarkan Cara :
Dilihat
dari dimensi cara pelaksanaannya, pengendalian sosial bisa di
bedakan atas pengendalian sosial yang dilaksanakan secara persuarsif dan pengendalian sosial yang dilakukan secara koersif.
bedakan atas pengendalian sosial yang dilaksanakan secara persuarsif dan pengendalian sosial yang dilakukan secara koersif.
Ø Cara
Persuasif
Cara
persuasif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan
pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat
agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara persuasif
cenderung menekankan pada upaya penyadaran msyarakat. Contoh, sejumlah artis
membagikan bunga sebagai ajakan untuk mewujudkan perdamaian ; seorang guru
Bimbingan dan Penyuluhan ( BP ) menegur dan menasihati seorang siswa
yang tertangkap basah merokok di sekolah.
Ø Cara
Koersif
Cara
koersif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakuan dengan menekankan
pada tindakan yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia bertindak
sesuai dengan norma yang berlaku. Cara koersif cenderung menekankan pada
berbagai upaya pemaksaan masyarakat. Upaya ini semestinya digunakan seminimal
mungkin, yaitu bila upaya persuasif tidak memberikan hasil. Contoh, petugas
ketertiban kota memerintahkan dengan pengeras suara agar semua PKL tidak
berdagang di tempat yang dilarang ( tekanan), namun kemudian petugas ketetiban
kota mengangkut lapak yang digunakan para pedagang kaki lima yang berdagang di
tempat – tempat terlarang. Hal itu dilakukan karena peringatan yang telah
diberikan beberapa kali tidak di indahkan.
Berdasarkan Sifat :
Pengendalian sosial kuratif
Pengendalian sosial kuartif adalah pengendalian
sosial dalam bentuk pembinaan atau penyembuhan terhadap berbagai macam bentuk
perilaku yang menyimpang, misalnya penyembuhan kepada eks pemakai narkoba.
Pengendalian sosial partisipatif
Pengendalian sosial partisipatif adalah
pengendalian sosial yang dilakukan dengan mengikutsertakan pelaku untuk melakukan
penyembuhan atau perbaikan perilaku. Misalnya kepada mantan pencuri yang
ditugaskan menjadi aparat keamanan.
2.5
Bentuk - Bentuk Pengendalian Sosial
Banyak
sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk
mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
·
Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan
desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan
oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat
diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip.
Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh
anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang
perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam
waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip
tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan.
Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi
objek gosip.
·
Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap
melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran
merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga
yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam
tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.
Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam
sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur,
teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan
pelajaran, dan lain sebagainya.
·
Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan
imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok
orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan
yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan
narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara
lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap
penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan
(2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan
penyimpangan.
·
Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau
sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah
seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan
sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
·
Agama
Agama
mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara
manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara
menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan
perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan
Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan
seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol
perilaku kehidupan manusia.
2.6 Lembaga Pengendalian Sosial
Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial ada
6 macam yang sangat mendasar yaitu sebagai berikut:
a.
Lembaga Kepolisian
Polisi
merupakan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada dalam hal ini
bertugas pelindung terhadap ketertiban masyarakat.
b.
Lembaga Kejaksaan
Lembaga
kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai
penuntut umum yaitu pihak yang melakukan peuntutan terhadap mereka-mereka yang
melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.
c.
Lembaga Pengadilan
Lembaga
Pengadilan pada hakikatnya juga merupakan lembaga pengadilan sosial formal yang
bertugas untuk memeriksa kembali hasil penyidikan dan BAP dari kepolisian serta
menindaklanjuti tuntutan dari kejaksaan terhadap kasus pelanggaran itu sendiri.
d.
Lembaga KPK
KPK merupakan
lembaga yang dibentuk untuk memberantas para korupsi di tanah air.
e.
Lembaga Adat
Penyimpangan
perilaku diselesaikan berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku di bawah
penyelanggaran tokoh-tokoh adat setempat.
f.
Tokoh-Tokoh Masyarakat
Tokoh-tokoh
masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga
masyarakat yang lain. Usaha warga masyarakat untuk memberikan opini dan penekanan
terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar ketentuan perundang yang berlaku
baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung disebut kontrol
sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setelah
kami merangkum hasil diskusi, perlu kita ketahui bahwa pengendalian sosial itu
memang berperan penting bagi penerus bangsa agar negara kita dapat menjadi
negara maju. Dan kita juga telah memahami apa itu pengendalian sosial baik itu
menurut para ahli maupun secara umum, ciri-ciri pengendalian sosial, tujuan /
fungsi pengendalian sosial, macam-mcam pengendalian sosial, bentuk bentuk
pengendalian sosial serta lembaga pengendalian sosial.
3.2 DAFTAR PUSTAKA
Kamanto,Sunarto
2000. Pengantar Sosiologi.Jakarta:.Lembaga
penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Sudarmi, Sri. 2009. Sosiologi 1 Kelas X SMA/
MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Narwoko
J.Dwi,Bagong Suyanto.2011.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
1 komentar:
izin copas :) terimakasih
EmoticonEmoticon